Tampilkan postingan dengan label nyanyian anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nyanyian anak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Desember 2008

Sejarah Konvensi Hak Anak (KHA)

Kata konvensi hak anak atau yang lebih dikenal dengan singkatannya KHA banyak orang yang sudah pernah dengar dan tahu terutama bagi orang-orang yang mempelajari tentang hukum. Lantas, bagi kita orang-orang yang tidak mempelajari hukum tahu ga sih artinya ? atau jangan-jangan belum pernah dengar dengan kata tersebut. Untuk itu mari kita simak semua dalam tabloid NIAT edisi kedua ini, karena kita akan mengupas semua tentang kata konvensi hak anak tersebut.

Konvensi atau kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian diantara beberapa negara. Perjanjian ini bersifat mengikat secara yuridis dan politis. Oleh karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau biasa juga disebut sebagai ‘instrumen internasional’. Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hal – hal yang berhubungan dengan hak anak.

Gagasan mengenai hak anak bermula setelah berakhirnya perang dunia I sebagai reaksi atas penderitaan yang timbul akibat bencana peperangan terutama yang dialami oleh kaum perempuan dan anak – anak, para aktivis perempuan dalam pawai protes mereka membawa poster – poster yang meminta perhatian publik atas nasib anak – anak yang menjadi korban perang.

Salah seorang diantara para aktifis perempuan tersebut, Eglantyne jebb, kemudian mengembangkan 10 butir pernyataan tenteng hak anak. Pada tahun 1924, untuk pertama kalinya Deklarasi Hak Anak di adopsi secara internasional oleh Liga Bangsa – Bangsa. Deklarasi ini dikenal juga sebagai “deklarasi jenewa”.

Pada tahun 1959, Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa kembali mengeluarkan pernyataan mengenai hak anak, merupakan deklarasi internasional kedua. Lalu pada tahun 1979, saat di canangkannya “Tahun Anak Internasional”, pemerintah polandia mengajukan usul bagi perumusan suatu dokumen yang meletakan standar internasional bagi pengakuan terhadap hak – hak anak dan mengikat secara yuridis. Inilah awal mula perumusan tentang Konvensi Hak Anak.

Tahun 1989, rancangan konvensi hak anak diselesaikan, dan pada tahun itu juga naskah akhir tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB (tanggal 20 november). Rancangan inilah yang kita kenal sebagai Konvensi Hak Anak (KHA) seperti yang kita kenal sekarang ini. Kemudian, indonesia meratifikasi KHA dengan keputusan presiden No. 36/1990 tertanggal 25 agustus 1990. Tetapi KHA berlaku di indonesia mulai 5 oktober 1990, sesuai pasal 49 ayat 2,”Bagi tiap – tiap negara yang meratifikasi atau yang menyatakan keikutsertaan pada konvensi (Hak Anak) setelah diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutseraan yang keduapuluh, konvensi ini akan berlaku pada hari ketigapuluh setelah tanggal diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutsertaan dari negara yang bersangkutan”.

Nah, sekarang sudah mengerti belum kamu-kamu semua tentang KHA (Konvensi Hak Anak). Ternyata sejarahnya cukup lumayan panjang yah untuk mencapai draft akhir tentang konvensi hak anak. Dan yang pasti setelah kamu semua mengerti tentang KHA, jangan lupa yah bahwa kita sebagai seseorang yang lebih dewasa (19-keatas) dari pada anak-anak punya kewajiban untuk menjalankan prinsip-prinsip tentang KHA yaitu menghormati seorang anak sebagai manusia. Dan kamu-kamu semua yang masih berusia anak (0-18) harus tahu bahwa seorang anak itu punya hak yang harus di hormati oleh orang dewasa seperti orang tua, kakak, dsb. Mudah-mudahan kalian semua pada paham yah pengertian dari Konvensi Hak Anak (Sumber : buku pengertian KHA, Unicef)









BUTIR KE 2 KONVENSI PBB TENTANG HAK ANAK

2. MEMPEROLEH PERLINDUNGAN DAN PERAWATAN SEPERTI UNTUK KESEJAHTERAAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN.

Artinya, setiap anak yang ada didunia ataupun khususnya di indonesia berhak di lindungi dari hal – hal yang mengancam dirinya. Inilah yang menjadi peran orang tua atau lebih umumnya orang dewasa, bagaimana caranya supaya seorang anak itu benar-benar harus terlindungi dari mara bahaya yang bisa mengancam dirinya. Kita harus mulai peran ini dari lingkup yang paling terkecil yaitu di keluarga. Bagi kita yang menjadi orang tuanya atau yang menjadi seorang kakak harus berperan melindungi sang adik bagi seoarang kakak atau sang anak bagi orang tua . Di zaman sekarang ini sedang marak-maraknya seorang anak dibiarkan tentang keselamatannya. Coba kita lihat anak-anak yang ada di jalanan. Tanpa dipedulikan tentang keselamatannya, mereka teman-teman yang di jalan menjadi rentan terhadap suatu hal yang mengancam dirinya. Jika hal ini dibiakan begitu saja berarti kita yang sadar melihatnya dan tahu, telah melanggar tentang konvensi hak anak butir ke dua ini, karena kita membiarkan masalah tersebut terjadi. Kalau sudah seperti itu berarti kita namanya sudah tidak menghormati seorang anak sebagai manusia. Dan hak-haknya terabaikan begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab. Dan karena itulah peran kita sebagai orang dewasa harus membantu seorang anak jika melihat suatu kejadian di atas. Dan inilah peran yang paling ideal yang harus dijalankan oleh orang dewasa. Bagi kamu-kamu semua yang belum memahami tentang isi butir-butir KHA, mungkin harus segera mempalajarinya. Daripada nanti malah kamu yang akhirnya membiarkan hak seorang anak terabaikan. Apakah kamu mau dirimu seperti itu? Semoga kamu bukan salah satu orang yang tidak menghormati hak anak yah.....! Kaminah

Kamis, 11 Desember 2008

NYANYIAN ANAK-ANAK PINGGIRAN

Berharap ada bintang jatuh,
biar aku bisa minta sesuatu...


ANDAI benar ada bintang jatuh, mungkin anak-anak jalanan,
anak-anak pinggiran, yang menyaksikannya akan mengucapkan harapan,
"Tuhan, beri rezeki untukku hari ini. Tuhan, buka mata hati para
penguasa kota, para petugas tramtib, supaya tidak mengejar-ngejar
diriku mirip buronan dan menjebloskanku ke panti sosial."

Akan tetapi, harapan tinggallah harapan. Realitasnya, anak-anak
jalanan di negeri ini, dari waktu ke waktu, justru harus berbenturan
dengan aparat keamanan. Tindak kekerasan mereka rasakan. Tak cuma itu
penderitaan mereka. Di rumah, mau tak mau mereka turut mendengar dan
melihat berbagai kesulitan yang dihadapi orangtua mereka: tak punya
uang, tak ada beras, tak punya telur, minyak pun habis.

Berangkat dari pengalaman keseharian anak-anak jalanan inilah
operet Nyanyian Para Saksi digelar Sanggar Anak 'akar', 1-2 Oktober
2000 di Graha Bhakti Budaya-Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Operet yang disutradarai Ibe Karyanto dan penataan musiknya
dibantu Oppie Andaresta ini merupakan produksi kedelapan Sanggar
'akar'. Tujuh pementasan terdahulu, adalah Opera Bencana (Banjir),
Nyanyian Ranting Kering, Hari-hari Hidupku, Senandung Akar Rumput,
Opera Luka-lukaku, Opera Muka-muka di Kaca, dan Rahmat Membangun
Mimpi.
***
NYANYIAN Para Saksi bercerita tentang pengalaman hidup Nina (9),
bocah yang biasa mengamen di perempatan jalan. Nina hanyalah satu
dari sekian banyak bocah kecil yang menjadi saksi kerasnya hidup yang
membelit orangtua mereka. Ia menyaksikan bagaimana ayahnya digebuki
aparat dan harus masuk rumah sakit. Sementara di rumah, mereka tak
memiliki apa-apa untuk dimakan.

Seperti biasa, Nina mengamen di perempatan bersama kawan-
kawannya. Tak hanya Nina di jalanan. Ada pula anak-anak pedagang
asongan koran atau penjual rokok eceran.

Petualangan Nina sebagai bocah tidak hanya menjadi saksi, tetapi
juga sebagai bocah yang sehari-hari menghadapi ancaman. Di jalanan,
ketika sedang mengais rezeki, hampir setiap hari Nina dan bocah-bocah
lainnya berhadapan dengan kejahatan para preman. Bahkan, mereka juga
harus menghadapi ancaman para petugas.

Masih banyak cerita duka anak-anak yang termarjinalkan. Akibat
pertikaian politik, bocah-bocah kecil yang jelas tak ada sangkut-paut
dengan politik, entah di Maluku, di Aceh, di Pontianak, atau di Poso,
kini tak bisa sekolah. Mereka terkungkung di lokasi pengungsian,
menjadi "saksi-saksi kecil" kekerasan bersenjata.

Cerita dalam operet memang mirip dengan hidup mereka setiap
harinya. Di Jakarta, anak-anak jalanan, entah pengamen ecek-ecek di
perempatan, pedagang asongan, atau apa pun aktivitas mereka mencari
nafkah, selalu diancam garukan petugas tramtib.

Operet adalah representasi hidup mereka. Kenyataan yang terjadi
sering lebih pahit. Simak saja. Saking muaknya pada Operasi
Penertiban Penyandang Masalah Sosial yang dilancarkan Pemerintah
Daerah Tingkat I DKI Jaya, anak-anak jalanan dari berbagai lokasi
pada tanggal 25 September 2000 berdemonstrasi di Balaikota memprotes
Gubernur DKI Jaya, Sutiyoso. Namun, bukan tanggapan positif yang
mereka dapatkan. Justru tindakan represif dan pukulan/ bogem mentah
para hansip sebagai jawaban protes mereka.
***
SIAPAKAH anak-anak anggota Sanggar 'akar' ini? Mereka adalah
anak-anak dari keluarga perkotaan yang tidak mampu secara ekonomi.
Mereka berasal dari berbagai lokasi di Jakarta. Mereka yang bertempat
tinggal di Cakung, umumnya anak-anak petani sayur yang menanam sayur
di bantaran sungai. Anak-anak dari Bantar Gebang yang orangtuanya
berprofesi sebagai pemulung di tempat pembuangan sampah tersebut.
Anak-anak dari Penas lama, yang biasanya anak-anak penjual gorengan,
penjual ketoprak keliling, atau kuli bangunan.

Nina yang menjadi pemeran utama operet adalah murid kelas lima
SDN 12 Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Setiap hari usai
sekolah hingga pukul 15.00, Nina mengamen di perempatan lampu merah
Kebon Nanas, Jakarta Timur. Kata Nina, bapaknya tidak bekerja.

Ditanya berapa penghasilannya setiap hari, ia menjawab, "Tiga
ribu perak. Yang dua ribu buat Emak, yang seribu buat jajan."

Sanggar 'akar' yang didirikan 22 November 1994 adalah media
pendidikan kreatif yang dibangun bersama oleh Biro Advokasi
Anak-Institut Sosial Jakarta dan anak-anak pinggiran. Kesulitan untuk
mencari tempat belajar dan bermain yang nyaman adalah salah satu
alasan yang mendesak dibanggunnya sanggar.

Bentuk sanggar sengaja dipilih untuk memfasilitasi terciptanya
proses "belajar sambil berkarya" dan membuka peluang sebanyak mungkin
kegiatan kreatif yang mampu mendukung pengembangan potensi anak. Di
samping kegiatan membaca di perpustakaan, mereka membuat kerajinan
(daur ulang, sablon), bermain musik, membuat tabloid, juga
mengembangkan kegiatan dinamika kelompok belajar dan teater.

Sebagian besar anggota Sanggar 'akar' adalah pengamen. Yang
masih kecil-kecil mengamen di traffic light, yang sudah besar
biasanya mengamen di dalam bus kota.

"Kami punya acara pertemuan setiap hari Minggu. Sekali pertemuan
biasanya terkumpul 90-100 anak. Selama tiga jam mereka belajar
sosiodrama, latihan public speaking, mengkritik teman, dan bercerita
lisan. Setelah latihan, mereka bebas main. Yang mau main musik, ya,
main musik diajari temannya yang sudah bisa," kata Ibe Karyanto,
pendamping anak-anak Sanggar 'akar'.

Kalau sudah memegang gitar, mereka akan menyanyikan serangkaian
tembang yang lirik-liriknya mengharukan. Seperti Oppie Andaresta yang
menyanyikan lagunya: //Pada saat terik lapar letih/mengais rezeki di
ladang sampah/badanku yang sekecil ini pasti tak mampu menjangkau
harga/semakin hari semakin menggila//Belum lagi datang preman/yang
selalu mengompas hasil keringatku/ badanku yang sekecil ini tak mampu
pertahankan semua hakku/semakin hari hidup semakin enggak
aman/berharap ada bintang jatuh/biar aku bisa minta sesuatu...

(Elok Dyah Messwati)